SOSIALISASI PENYUSUNAN DAN PENILAIAN SKP DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN KOTA BATAM TAHUN 2018
Berdasarkan PP Nomor 46 tahun 2011 pasal 2 tentang Penilai Prestasi Kerja Pegawai dan Perka BKN Nomor 1 tahun 2013 tentang ketentuan pelaksanaan PP Nomor 46 tahun 2011, disampaikan bahwa penilaian prestasi kerja bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja.
Dinas Pendidikan Kota Batam melaksanakan Sosialisasi Penyusunan dan Penilaian SKP pada tanggal 19 November sd 21 November 2018 dengan tujuan memberikan panduan kepada seluruh PNS dilingkungan Dinas Pendidikan dalam menyusun SKP.
Penilaian prestasi kerja secara manajemen dapat menjadi input untuk melakukan evcaluasi. Sehingga dalam perencanaan kedepan dapat lebih baik lagi.
Untuk aturan-aturan yang mengatur tentang penilain prestasi kerja dapat di download di bawah :
PP-NOMOR-46-TAHUN-2011@PENILAIAN-PRESTASI-KERJA-PEGAWAI-NEGERI-SIPIL
Komentar Terbaru